Denny Indrayana Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Payment Gateway

Denny Indrayana Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Payment Gateway

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 09:23 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana hari ini dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Payment Gateway. Guru Besar UGM yang juga kerap bersuara lantan mendukung KPK ini menjalani pemeriksaan kedua.

"Ini pemanggilan kedua sebagai saksi, sebenarnya pukul 09.00 WIB. Pengacaranya konfirmasi datang, tapi belum tahu jam berapa," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Menurut Buwas, penyidik tak hanya menjadwalkan pemeriksaan Denny. Ada beberapa pihak lain yang juga dijadwalkan diperiksa hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada. Bisa lebih dari satu (saksi diperiksa)," tuturnya.

Soal penyidikan kasus payment gateway ini memang kontroversial. Pegiat antikorupsi menyebut sebagai kriminalisasi karena Denny yang tegas membela KPK.

Bahkan Direktur Eksekutif PUKAT UGM Zainalโ€Ž Arifin Muchtar di UGM, Yogyakarta, Selasa (10/3/2015), setelah mendengarkan penjelasan Denny, mengatakan yang mungkin terjadi di kasus ini adalah pelanggaran administrasi.

"Ancaman hukumannya dendaโ€Ž," imbuhnya.

Zainal mengatakan pihaknya tidak akan berdiri di belakang Denny jika memang ada tindak pidana korupsi dalam kasus ini. PUKAT UGM memiliki kesepakatan tak tertulis tidak akan membela koruptor. Tapi di kasus Denny ini jelas tak ada kasus korupsi.

"Kita punya semacam gantlement's agreement, kita tidak akan membela koruptor," tegasnya.
(idh/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads