Hingga Kamis (12/3/2015) pagi, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini. Polisi masih mendalami keterangannya terkait aksi pencurian maupun perampokan yang dilakukan komplotannya.
Uci ditangkap pada Rabu (11/3) malam di rumahnya di Tombolo, Kecamatan Somba Opu. Dalam penggerebekan ini Uci sempat berupaya kabur dengan melompat pintu samping rumahnya. Namun aksinya digagalkan, dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit, linggis, sepeda motor Honda Beat dan gunting baja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekan pelaku masih buron, kita sedang melakukan pengejaran," pungkas Syahruddin.
Saat petugas membawa Uci untuk menunjukkan lokasi penyimpanan hasil rampokannya, di Barombong, Uci mencoba kabur. Anggota Reskrim Polsek Rappocini terpaksa menembak kakinya. Untuk perawatan medis, pelaku sempat dirawat ke IGD RS Bhayangkara, Makassar, sebelum dimasukkan ke sel Polsek Rappocini.
(mna/rul)