Kata-kata Kasar Prabowo Soenirman ke Ahok Harus Dilaporkan ke BK

Kata-kata Kasar Prabowo Soenirman ke Ahok Harus Dilaporkan ke BK

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 09:01 WIB
Jakarta - Anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman melontarkan kata-kata kasar ke Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) dalam acara formal di Kementerian Dalam Negeri. Tindakan Prabowo ini pun dinilai harus dilaporkan Ahok ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

"Itu sudah menyangkut etika, sopan santun dari anggota dewan ke pejabat. Bisa saja diselesaikan di BK DPRD. Harus dilaporkan itu," kata pakar hukum pidana Asep Warlan Yusuf saat dihubungi, Kamis (12/3/2015).

Menurut Asep, pelaporan di BK langkah yang tepat. Hal ini karena ucapan Prabowo belum tentu masuk ranah pidana, kecuali KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan belum dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tentu masuk pidana, tapi dengan sanksi dari BK berupa pemberhentian saja sudah sangat keras, paling ringan dari BK teguran keras. Ini terjadinya kan di ranah publik, jadi termasuk kategori berat," ujar kepala Program Doktor Ilmu Hukum dan Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Katolik Parahyangan itu.

Hanya saja, Asep sanksi Ahok akan melaporkan Prabowo ke BK. Ia melihat karakter Ahok yang keras terhadap penyelewengan dan pelanggaran hukum tapi cenderung mendiamkan orang yang tidak menyukainya secara personal.

"Saya menduga Ahok akan legowo, menerima permohonan maaf. Orangnya kan juga temperamental, hemat saya, upaya itu Ahok mungkin akan memaafkan," ucap Asep.

"Umumnya, ini delik aduan, kalau tidak ada laporan maka tidak dapat diusut. Jadi kalau Ahok tidak mengadu tidak akan diusut. Ini untuk pelajaran, ya BK," tambahnya.

(vid/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads