"Ketiganya membantu para tahanan tersebut kabur dengan menyiapkan gergaji besi dan menyelundupkannya saat membesuk temannya, salah satu tahanan berinisial MI (17)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Fadillah Siregar saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/3/2015).
Adapun kaburnya para tahanan itu diotaki oleh Andre alias Erick (23), seorang pengamen tahanan kasus pencurian. "Saat mereka membesuk MI, tersangka Andre menyuruh ketiga pelajar ini untuk membelikan gergaji besi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya, pada Senin (9/3) pagi lalu, 5 tahanan diketahui kabur dari sel Polsek Jagakarsa. Seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali dalam pengejaran selama 2 hari oleh petugas gabungan Polres Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa.
Sementara ketiga pelajar yang masih di bawah umur yang membantu para tahanan tersebut kini diancam pidana Pasal 223 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Mereka masih diperiksa di Polsek Jagakarsa," tutupnya.
(mei/vid)