"Ada beberapa alasan yang mendukung gagasan tersebut. Pertama, parpol itu kan diakui undang-undang sebagai wahana rekrutmen calon pemimpin, selain menjadi tempat berkumpul serta mengeluarkan pandangan atau gagasan tentang kebangsaan," kata Rizal di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Rizal kemudian mengambil contoh santunan terhadap parpol yang dilakukan di beberapa negara di Eropa. "Di Eropa dan negara modern lainnya, pemerintahnya bertanggung jawab atas dana parpol," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka diwajibkan memberikan sebagian dari gajinya. Dengan adanya dana parpol maka bisa mengurangi peluang anggota DPR atau DPRD yang terseret kasus. Selain juga meringankan beban anggota parlemen yang selama ini diwajibkan memberikan sumbangan ke partai," ucap Rizal.
Mengenai aspek akuntabilitas publik, menurut Rizal, tidak perlu dikhawatirkan. Karena BPK siap untuk melakukan audit secara transparan dan profesional terhadap dana parpol itu.
"Termasuk kekhawatiran bahwa dana parpol akan memacu munculnya parpol-parpol baru. Logikanya, ya tidak begitu. Karena parpol yang berhak atas dana parpol harus memperoleh suara signifikan dalam pemilu dan punya kursi di DPR. Kalau tidak memenuhi syarat itu, ya tidak berhak dong," paparnya.
(vid/dha)