Ini Kata Anggota BPK Soal Wacana Rp 1 T Bagi Parpol

Ini Kata Anggota BPK Soal Wacana Rp 1 T Bagi Parpol

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 03:39 WIB
Jakarta - Dukungan atas gagasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tentang parpol disantuni negara Rp 1 triliun mengalir seiring dengan munculnya kontra. Angggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prof Rizal Djalil melihat dukungan terhadap wacana itu karena ada beberapa alasan.

"Ada beberapa alasan yang mendukung gagasan tersebut. Pertama, parpol itu kan diakui undang-undang sebagai wahana rekrutmen calon pemimpin, selain menjadi tempat berkumpul serta mengeluarkan pandangan atau gagasan tentang kebangsaan," kata Rizal di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Rizal kemudian mengambil contoh santunan terhadap parpol yang dilakukan di beberapa negara di Eropa. "Di Eropa dan negara modern lainnya, pemerintahnya bertanggung jawab atas dana parpol," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Rizal menjelaskan manfaat dari santunan tersebut dapat mengurangi jumlah politisi yang terseret kasus korupsi karena penyelewengan anggaran. Hal ini juga, bagi Rizal, dapat mengurangi beban dari kader parpol yang menjadi legislator.

"Karena mereka diwajibkan memberikan sebagian dari gajinya. Dengan adanya dana parpol maka bisa mengurangi peluang anggota DPR atau DPRD yang terseret kasus. Selain juga meringankan beban anggota parlemen yang selama ini diwajibkan memberikan sumbangan ke partai," ucap Rizal.

Mengenai aspek akuntabilitas publik, menurut Rizal, tidak perlu dikhawatirkan. Karena BPK siap untuk melakukan audit secara transparan dan profesional terhadap dana parpol itu.

"Termasuk kekhawatiran bahwa dana parpol akan memacu munculnya parpol-parpol baru. Logikanya, ya tidak begitu. Karena parpol yang berhak atas dana parpol harus memperoleh suara signifikan dalam pemilu dan punya kursi di DPR. Kalau tidak memenuhi syarat itu, ya tidak berhak dong," paparnya.

(vid/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads