Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menerangkan, 50 pasang pelat nomor itu diperoleh dari rumah penadah di kawasan Pakuaji, Tangerang.
"50 pasang pelat nomor itu kami temukan saat penggeledahan di rumah penadah di kawasan Pakuaji, Tangerang. Namun, penadahnya sendiri tidak ada di rumah saat itu, " kata Didik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat dari fisiknya, ada yang asli dan ada yang palsu. Tetapi untuk kepastiannya, akan kita cek ke (polisi bagian) lalulintas. Kemungkinan besar sih hasil curian," ungkapnya.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Agus Tami alias Imron (24) dan M Yusuf (29). Mereka ditangkap di rumah kontrakan masing-masing di daerah Cikupa dan Curug, Tangerang, pada Senin (9/3) lalu.
โSementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menjelaskan, kedua tersangka merupakan buruan polisi. Kedua tersangka terindikasi kuat merupakan pelaku pencurian motor yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Daerah 'jajahan' mereka di DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok," jelas Handik.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka kepada polisi, mereka mengaku telah melakukan aksinya selama 50 kali dalam kurun waktu Januari-Februari 2015 ini. "Namun tidak semua TKP mereka berhasil mencuri, kadang ada yang gagal," ujar Handik.
Dijelaskan Handik, kedua tersangka melakukan penyisiran di lokasi yang akan menjadi target operasi sebelum melakukan aksinya. Setelah mendapatkan sasaran, keduanya langsung mengeksekusinya.
"Sasaran mereka adalah motor yang parkir di parkiran umum atau pinggir jalan dan di minimarket serta warnet," ungkapnya.
Tersangka Yusup berperan sebagai 'pemetik' yang mencuri motor dengan membobol kunci menggunakan kunci letter 'T'. Sedangkan kawannya, Agus, bertugas mengawasi situasi di sekeliling lokasi sasaran.
"Setelah mendapatkan hasil curian, mereka lempar ke penadah di Pakuaji itu, dengan harga sekitar Rp 2-3 juta, tergantung kondisi motor hasil curiannya," imbuhnya.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengungkapkan, aksi pencurian motor ini merupakan atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono untuk diberantas.
"Kasus 3 C, curas, curat dan curanmor ini memang menjadi atensi pimpinan. Untuk itu, tim kami lebih giatkan lagi untuk menangkap para pelaku curanmor ini," ucap Heru.
Disamping itu, kata Heru, kasus curanmor memang menjadi kasus menonjol yang paling sering terjadi dibanding kasus curas dan curat. Populasi motor yang banyak, menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus curanmor dari tahun ke tahun.
"Untuk itu kami imbau kepada warga untuk berhati-hati saat memarkirkan motor. Pasang kunci ganda bila perlu saat motor diparkir agar terhindar dari pelaku curanmor," imbuh Heru.
(mei/bar)