Bos Virgin Desak Hukuman Mati Dibatalkan, Istana: Presiden Tak Beri Ampun

Bos Virgin Desak Hukuman Mati Dibatalkan, Istana: Presiden Tak Beri Ampun

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 16:42 WIB
Jakarta - Komisioner Global Commission on Drug Policy yang juga pendiri perusahaan Virgin asal Inggris Sir Richard Branson menyurati Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati. Istana mengaku banyak juga dukungan yang mengalir agar pemerintah tidak mundur dari penerapan eksekusi itu.

β€Ž"Petisi yang kami terima, yang mendukung juga kami terima, dari ulama, tokoh agama, yang meminta presiden tegas karena narkoba sudah gawat di Indonesia. Jadi jangan sampai mundur dari apa yang sudah diterapkan," kata Seskab Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Menurut Andi, para penolak hukuman mati hanya melihat proses pelaksanaan eksekusi semata. Namun tidak melihat dari kacamata dampak narkoba bagi bangsa Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi sudah menerapkan status Indonesia sebagai gawat narkoba. Yang berarti situasinya sudah di luar batas kewajaran.

β€Ž"Kalau kami berbicara tentang narkobanya, mereka memahami ini masalah yang sangat serius, mereka memahami ketegasan dari pemerintah dan itu harus dipertahankan," tandasnya.

β€ŽAndi kembali menjelaskan bukan Jokowi yang menentukan proses hukuman mati tersebut. Jokowi hanyalah pihak yang berkewenang memberi pengampunan atau tidak kepada bandar narkoba.

β€Ž"Yang dilakukan oleh Presiden adalah tidak memberikan pengampunan untuk seluruh kasus-kasus yang terkait dengan narkoba," tandasnya.


(mok/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads