KY Bentuk Tim Usut Hakim Agung yang Dinner dengan Terdakwa Korupsi, MA Pasif

KY Bentuk Tim Usut Hakim Agung yang Dinner dengan Terdakwa Korupsi, MA Pasif

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 16:36 WIB
Hakim agung Dr Suhadi (dok.detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) membentuk tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang makan malam dengan terdakwa korupsi dan pengacara. MA menyatakan penyelidikan itu kewenangan KY.

"Saya kira itu ranah KY," ujar jubir MA Dr Suhadi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2015).

KY membentuk tim karena mendapatkan informasi ada seorang hakim agung makan malam bersama terdakwa korupsi, pengacara dan 2 orang lain. Jamuan makan malam itu bukan sekali, tapi dilakukan beberapa kali di sebuah retoran mewah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu apa masalahnya itu. Apa benar atau tidak dugaan itu. Kita belum tahu," ujar Suhadi yang juga hakim agung itu.

Suhadi menambahkan pihaknya juga tidak mendapatkan informasi apa-apa terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan MA tersebut. Suhadi enggan berkomentar panjang terkait hal itu.

"Saya tidak bisa kira-kira apa langkah ke depan karena kita belum tahu informasinya," ucap Suhadi.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads