"Saya kira itu ranah KY," ujar jubir MA Dr Suhadi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2015).
KY membentuk tim karena mendapatkan informasi ada seorang hakim agung makan malam bersama terdakwa korupsi, pengacara dan 2 orang lain. Jamuan makan malam itu bukan sekali, tapi dilakukan beberapa kali di sebuah retoran mewah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhadi menambahkan pihaknya juga tidak mendapatkan informasi apa-apa terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan MA tersebut. Suhadi enggan berkomentar panjang terkait hal itu.
"Saya tidak bisa kira-kira apa langkah ke depan karena kita belum tahu informasinya," ucap Suhadi.
(rvk/asp)