"Kami juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2014 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Kalau KPK ini juga bisa diaudit bukan sebagai lembaga yang tertutup dalam peti besi dan tak bisa dijamah, jadi bisa diaudit dan hasilnya bisa disampaikan ke publik," kata Ruki.
Hal tersebut disampaikan Ruki dalam jumpa pers usai menyampaikan laporan keuangan KPK di kantor BPK, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015). Hadir pula dalam jumpa pers itu 3 pimpinan KPK lainnya yakni Johan Budi, Zulkarnain dan Adnan Pandu serta Ketua BPK Harry Azhar Azis. Selama ini laporan keuangan KPK selalu mendapat opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ada temuan-temuan, kita juga diperlakukan dengan sama. Kami berusaha sebesar mungkin harus mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan," ucap Ruki.
Selain menyampaikan laporan keuangan, KPK juga melakukan kerjasama dengan BPK. Kerjasama itu dalam bentuk pelatihan antara auditor BPK dan penyidik KPK dalam hal penanganan kasus yang ada misalnya saja soal fraud yakni perbuatan curang yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti, seperti pencucian uang.
"Auditor maupun investigator harus memiliki pandangan yang sama soal pencegahan tindak pidana korupsi serta penyimpangannya dalam berbagai hal dan pembenahaan sistem baik pajak dan bukan pajak," kata Ruki.
(slm/nrl)