"Ya saya juga tidak maulah ada kriminalisasi lagi. Sekarang dimana-mana kriminalisasi. Teman-teman DPD, mereka warga yang patuh aturan ada yang kepala daerah, (ada anggota) dewan. Tidak ada yang melakukan pemalsuan-pemalsuan. Sama sekali tidak ada pemalsuan terutama teman daerah-daerah. Mereka datang sungguh-sungguh untuk nawaitu yang baik untuk membangun partai," kata Agung Laksono ujar bertemu Surya Paloh di kantor DPP NasDem Jl Gondangdia, Jakpus, Rabu (11/3/2015).
Karena itu, Agung berharap kubu Ical dengan kepengurusan hasil Munas Bali, legawa menerima keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan Munas Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri. Kubu Agung diadukan terkait dugaan pidana pemalsuan mandat di Munas Ancol. Bahkan Bareskrim disebutnya akan membentuk tim khusus untuk menangani laporan itu.
Idrus melaporkan dugaan pemalsuan 133 dokumen Partai Golkar yang dijadikan mandat untuk mendukung kubu Agung Laksono di Munas Ancol. Mereka yang menjadi terlapor antara lain Yorrys Raweyai dan Zainuddin Amali.
(fdn/trq)