"Kalau korupsi bisa dibubarkan partai itu," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Menurut Tjahjo, wacana ini masih sebatas usulan yang tidak mungkin direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah masih melihat apakah anggaran cukup untuk mensubsidi partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah jika wacana ini berjalan, Tjahjo juga menuntut setiap partai untuk bisa transparan. Sejumlah sanksi pun bisa saja diterapkan jika dana APBN itu malah dikorupsi oleh kader partai.
"Siap nggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu kan semua persyaratan harus clear," jelas Tjahjo.
Usulan ini sudah dibicarakan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang langsung disambut positif. Namun mengenai besaran, angka Rp 1 triliun itu bukanlah nominal yang pasti.
"Kita sudah ketemu dengan Menteri Keuangan, beliau sepakat. Tapi soal jumlah, lihat anggaran dulu," tandasnya.
(mok/aan)