"Kami mulai urut dari akhir dulu sampai kemudian kami urut sampai dengan pelaksanaan perencanaan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tersebut. Itu sudah ada sampai kepada outcome-nya pengadaan barang itu, pemeriksaannya bagaimana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul saat ditanya wartawan soal kapan anggota DPRD DKI akan diperiksa, di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Untuk diketahui, dalam pengadaan UPS tersebut drencanakan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kemudian disetujui oleh anggota Komisi E DPRD DKI. Adapun, dana untuk proyek tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa saja yang terlibat baik dalam proses perencanaan sampai pada proses munculnya barang, maka nanti itu semua akan kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Lelang pengadaan UPS itu sendiri dimenangkan oleh 49 perusahaan dan telah dibagikan ke 49 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta. Perusahaan selaku penyedia jasa dan juga sekolah yang menerima UPS tersebut, juga tidak luput dari pemeriksaan polisi.
"Kan itu ada 49 penyedia jasa atau pemenang tender, ya ke-49-nya itu akan kita periksa. Sekolah juga 49, itu semua juga akan kita periksa," tutupnya.
(mei/ndr)