Ini Undangan Resmi untuk Kepala BPKAD DKI, Kenapa Malah Diusir Tim Angket?

Ini Undangan Resmi untuk Kepala BPKAD DKI, Kenapa Malah Diusir Tim Angket?

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 15:27 WIB
bukti Kepala BPKAD DKI Heru Budiantoro diundang (Indah/detikcom)
Jakarta - Kepala BPKAD Heru Budiantoro diusir dari rapat Tim Angket DPRD DKI. Padahal anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu sudah mengantongi surat undangan resmi, dan namanya ada di urutan pertama.

Adegan pengusiran itu terjadi di awal rapat Tim Angket di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015). Padahal Heru sudah siap menjelaskan mekanisme e-budgeting di Pemprov DKI.

Karena diusir, Heru pun keluar dari ruangan tersebut. Di luar ruangan, ia menunjukkan surat resmi dari DPRD DKI kepada wartawan. Dalam surat itu, Heru ternyata diundang, bahkan namanya ada di urutan pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat kepada Sekda. Ditujukan untuk, 1. Tim e-budgeting Pemprov DKI, 2. Konsultan e-budgeting. Saya hadir karena saya di posisi satu. Kalau konsultan posisi nomor dua. Ya sudah kalau beliau mau langsung ke posisi nomor dua biarin saja" kata Heru kepada wartawan.

Berikut adalah isi surat undangan dengan kop DPRD DKI tersebut:

Nomor 3/Pan.Ang/DPRD/III/15
Sifat:
Lampiran: 1 (satu)
Hal: Panggilan

10 Maret 2015

Kepada
Yth. Sekretaris Daerah Prov DKI Jakarta u.p.
1. Tim E-Budgeting Pemprov DKI Jakarta
2. Konsultan E-Budgeting Pemprov DKI Jakarta
di Jakarta

Dengan ini mengharapkan kehadiran saudara dalam pertemuan yang akan diselenggarakan pada:

Hari: Rabu
Tanggal: 11 Maret 2015
Pukul: 10.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Serbaguna lantai III
Gedung Lama DPRD Provinsi DKI Jakarta
Jl Kebon Sirih no 18 Jakarta Pusat
Acara: Penjelasan mengenai e-budgeting pada proses APBD tahun anggaran 2015

Demikian atas perhatian saudara disampaikan terima kasih

Panitia Hak Angket DPRD Provinsi DKI Jakarta
Ketua
(Tanda tangan)
Mohammad Sangaji

(imk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads