Terbukti Curi Ikan, 3 Kapal Filipina Diledakkan di Pulau Buaya Sorong

Terbukti Curi Ikan, 3 Kapal Filipina Diledakkan di Pulau Buaya Sorong

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 15:23 WIB
(Foto: Wilpret Siagian/detikcom)
Jayapura - Gelombang peledakan dan penenggelaman kapal pencuri ikan terus dilakukan. Di Sorong, Papua, 3 kapal milik WN Filipina diledakkan hari ini. Kapal-kapal tersebut terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Mereka masuk dengan modus berbendera Indonesia dan menggunakan nama kapal bahasa Indonesia. Ini kan berarti mereka sudah niat melakukan perbuatan ilegal," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim), Laksamana Muda TNI Darwanto di atas KRI Piton, Rabu (11/3/2015).

3 Kapal tersebut adalah KM Rajah Mujur-01 dengan tonase kotor 44 GT, KM Jebo-05 dengan tonase kotor 46 GT, dan KM Tri Rezeki-09 dengan tonase kotor 50 GT. Ketiganya ditangkap oleh KRI Slamet Riyadi-352 pada 27 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peledakan dilakukan di Pulau Raam, Kota Sorong atau lebih dikenal dengan sebutan Pulau Buaya. Hadir dalam acara itu, jajaran Koarmatim, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Danlantamal X Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono, Danrem 131 VJS, dan unsur muspida setempat.

Kegiatan tersebut didasarkan pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong nomor 02/Pen.Pid/2015/PN.SON tertanggal 17 Februari 2015. "Tindakan pemusnahan kapal juga berdasarkan pasal 69 ayat (4) UU RI No 45 tahun 2009 tentang Perikanan," jelas Darwanto.

Letkol Laut (P) Kunto Tjahjono menambahkan ketiga kapal Filipina tersebut tak memiliki dokumen. Saat ditangkap, ada 68 anak buah kapal (ABK) berwarga negara Filipina. Tak satu pun mengerti bahasa Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan ketiga kapal Filipina tersebut ditemukan adanya tindak pidana perikanan dengan melaksanakan penangkapan ikan di daerah ZEEI," kata Kunto.

Saat ini, 68 ABK sedang dalam proses imigrasi setempat dan rencananya akan dideportasi setelah pemusnahan kapal tersebut selesai. Pangkalan TNI AL Sorong telah berkoordinasi dengan kedutaan Filipina untuk pemulangan mereka.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads