Ganjar berpendapat yang terjadi antara Ahok dan DPRD DKI adalah negosiasi yang biasa. Namun, semua aspirasi yang ada harus dikanalisasi.
"Yang penting sebenarnya, seluruh aspirasi bisa dikanalisasi. Satu Musrenbang. Dua aspirasi melalui temuan-temuan SKPD, kunjungann kerja masukan langsung dari masyarakat dan aspirasi dewan. Jadi sebenarnya kalau itu bisa dikanalisasi, selesai," kata Ganjar sesaat sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, pesanan karena ada orang yang berorientasi bisnis. Kedua, ada itu juga dari konstituen. Jadi sebenarnya itu tidak apa-apa, kalau bisa dibuka transparan kan bagus," kata Ganjar.
"Problemnya yang selama ini dibahas yang saya belum melihat adalah ada putusan MK no 35 tahun 2013, di mana dewan itu tidak boleh membahas sampai kegiatan dan satuan. Mestinya agar tidak recok begini, itu ditindaklanjuti dengan merevisi UU MD3 tentang prosedur tata cara pembahasan anggaran sampai tingkat bawah sehingga pengertian dewan membahas sampai berhenti tingkat program harus jelas," tambah Ganjar.
Ganjar berharap agar kedua belah pihak tetap bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Terlebih sudah ada upaya mediasi dari Kementerian Dalam Negeri. "Jadi saya kira duduk saja, fasilitasi Kemendagri kemarin gagal, saya kira yang kedua kali mesti dilaksanakan. Kalau itu nggak juga, pakai saja APBD tahun lalu kan selesai," kata Ganjar.
Lalu apa saran untuk Ahok? "Gunakan keputusan MK nomor 35 Tahun 2013 sehingga kalau itu digunakan saya kira teman-teman dari dewan juga akan memahami. Saya kira mesti diberikan kanal, mana-mana saja aspirasi usulan konstituen, suka tidak, mau tidak mau verifikasi saja. Kami pengalaman di Jawa Tengah kita kumpulkan, kita verifikasi betul ke lapangan. Yang tidak, kita omongkan. 'Ini nggak sesuai, sorry kita coret'. Kamu ganti lagi. Jadi itu betul-betul aspirasi," jawab Ganjar.
(jor/aan)