"Kayaknya ada miskomunikasi. Yang dimaksud tim e-budgeting katanya maksudnya tim 20. Kalau e-budgeting di saya, di BPKAD, ya termasuk server, program. Ya saya wajib hadiri," ucap Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Heru mengaku mendapat undangan dari tim angket. Ia diundang sebagai tim e-budgeting Pemprov DKI. Undangan tersebut pun ia tunjukkan ke awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru pun tampak santai dan tidak emosi. Ia mengaku tetap akan hadir apabila nantinya dipanggil lagi oleh tim angket.
"Kita hormati mereka, tidak apa-apa. Pulang saya masih bisa kerja yang lain," imbuh Heru.
"(Kalau diundang lagi) tidak apa-apa. Siap saja datang. Kan beliau niatnya juga baik. Besok saya diundang. Mungkin saya diundang tiga kali. Hari ini pertama, besok selaku tim TAPD, minggu depan atau kapan selaku kepala BPKAD," lanjutnya.
Heru diusir oleh Ketua Tim Angket Ongen Sangaji saat rapat baru dimulai. Ongen mengaku hanya ingin memeriksa konsultan e-budgeting bernama Gagat Wahono.
(imk/bar)