Pantuan di lokasi, polisi dan anggota BPOM menggeledah 6 buah rumah yang menjual kikil berformalin di daerah tersebut. Polisi juga membawa para pemilik yaitu Joko, Tugino, Daroni, Binangun, Eko, Suhadi alias Bule beserta barang buktinya.
"Mereka memeriksa kikil-kikil yang mengandung formalin di enam rumah," ujar saksi Wastro di lokasi, Rabu (11/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah tahu, tapi masa mengusik orang usaha," terang Wastro.
(spt/gah)