Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban U (45) melaporkan kasusnya ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Dari sana, pihak kepolisian menganjurkan untuk dilakukan visum.
Selama menemani anaknya dilakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau, di Jalan Kartini, Pekanbaru, sang ibu bolak-balik pingsan, Rabu (11/3/2015). Dia tak kuasa melihat anaknya yang memiliki keterbelakangan mental kini berbadan dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Dokpol RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Suprianto, menyatakan korban dalam keadaan hamil. Hasil pemeriksaan ultrasonography, kehamilan itu berusia sekitar 22 minggu atau sekitar lima bulan.
Sang ibu menduga pelaku pencabulan terhadap putrinya adalah suaminya yang baru dinikahinya sekitar setengah tahun yang lalu.
"Awalnya saya sudah curiga belakangan ini, mengapa perut anak saya membesar. Gara-gara itu anak saya yang masih sekolah di SLB saya berhentikan," cerita U.
Setelah berhenti sekolah, lanjut U, dia membawa anaknya ke bidan. Bidan menyebutkan anaknya lagi hamil. Itu makanya dia melapor ke polisi.
"Saya curiga pelakunya suami saya sendiri, dan sekarang suami saya tidak ada di rumah. Dia pergi," katanya.
(cha/rul)