"Bantuan Rp 1 triliun pantas atau elok diberikan ketika utang luar negeri menurun. Kemudian tingkat kesejahteraan rakyat meningkat, tingkat pengangguran menurun baru parpol pantas diberikan bantuan Rp 1 triliun. Parpol suruh kerja dulu untuk rakyat," ujar Rio di kantor DPP NasDem Jl Gondangdia, Jakpus, Rabu (11/3/2015).
Wacana suntikan dana parpol Rp 1 triliun menurut Rio harus lebih dulu dikaji termasuk menyangkut aturan mengenai pembatasan jumlah parpol. Di sejumlah negara, pembiayaan parpol dari anggaran negara memang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa kajian khusus, wacana ini justru malah membuat sejumlah pihak terdorong membentuk parpol untuk memanfaatkan bantuan APBN. "Orang berlomba-lomba membuat partai untuk Pemilu kemudian sebenarnya kemampuan tidak siap tapi (memikirkan) bagaimana caranya dapat bantuan Rp 1 triliun. Hal itu yang kemudian Rp 1 triliun itu harus punya batasan-batasan," sambungnya.
Mendagri Tjahjo sebelumnya menyebut wacana dana Rp 1 triliun per tahun dari APBN dikemukakan ke publik agar terjadi pembahasan untuk mempersiapkan metode pembiayaan parpol. Pertimbangan pembiayaan dari APBN menurut Tjahjo agar parpol nantinya bisa mendukung sistem kepemimpinan nasional dan stabil termasuk untuk penyederhanaan sistem Pemilu.
Suntikan dana bagi parpol saat ini sebut Tjahjo masih sedikit sesuai dengan perolehan suara. "Pemenang pemilu setahun tidak sampai Rp 2 miliar, (besarannya) sesuai suara yang diperoleh dalam Pemilu," kata Tjahjo.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) punya riset soal pendanaan parpol dari APBN sesuai Permendagri 24/09.
Duit sumbangan dari APBN 2010 yakni Rp 108/suara, Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu saat itu total mendapatkan Rp 2,338 miliar. Golkar dan PDIP berada di urutan kedua dan ketiga dengan nominal sumbangan dari APBN masing-masing Rp 1,623 miliar dan Rp 1,574 miliar.
(fdn/erd)