Tahapan Pilkada Serentak Dimulai, Ini Rinciannya

Tahapan Pilkada Serentak Dimulai, Ini Rinciannya

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 12:47 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak meragukan kesiapan Komisi Pemilihan Umum untuk menggelar pilkada serentak pada Desember 2015. Seolah menjawab keraguan tersebut, mulai hari ini hingga besok lembaga penyelanggara pemilu menggelar uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada serentak.

Uji publik diikuti perwakilan sejumlah partai politik seperti; PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

Acara digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015). Dalam materi uji publik diketahui bahwa KPU telah mulai melaksanakan tahapan pilkada serentak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimulai dengan perencanaan program dan anggaran pada 18 Februari 2015 lalu. Tahapan berikutnya yakni pembentukan badan penyelanggara pemilu ad hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan mulai 19 April 2015.

Mulai 9 hingga 24 Juni Juni akan dilakukan pengolahan daftar penduduk potensial pemilih. Tahapan ini dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juni sampai 6 November 2015.

Komisi Pemilihan Umum mulai menerima penyerahan syarat dukungan dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 20 Mei 2015. Sementara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa mulai menyerahkan syarat dukungan ke KPU pada 7 Juni 2015.

KPU mulai mengumumkan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 10 Juli 2015. Pasangan calon bisa mendaftar mulai 22 Juli 2015. Calon yang dinyatakan lolos setelah melalui tes kesehatan, pemeriksaan administrasi dan lainnya akan ditetapkan pada 24 Agustus 2015.

Tahapan kampanye pilkada serentak dimulai pada 28 Agustus hingga 6 Desember 2015. Pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2015.

Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan diumumkan pada 29 Februari 2016.
Adapun penetapatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilakukan pada 1 Maret 2016.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads