Polisi: Ada Sejumlah Perusahaan Pemenang Tender UPS yang Tak Layak

Polisi: Ada Sejumlah Perusahaan Pemenang Tender UPS yang Tak Layak

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 12:33 WIB
Jakarta - Proyek pengadaan barang Uninterruptible Power Supply (UPS) di Jakarta Tahun Anggaran 2014, dimenangkan oleh 49 perusahaan sebagai penyedia jasa. Namun, dari 49 perusahaan tersebut, ada perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyedia barang yang dimaksud alias fiktif.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan, indikasi perusahaan tersebut fiktif karena ada di antaranya yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai perusahaan penyedia jasa barang tersebut.

"Secara administrasi mereka punya kualifikasinya, namun secara fakta hanya beberapa saja," ungkap Ajie kepada detikcom, Rabu (11/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, โ€Žtelah memanggil 9 direktur perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Namun, hanya satu saja yang memenuhi panggilan, yakni Yusuf selaku Direktur CV Sinar Bumbu.

Namun, saat ditanya apakah CV Sinar Bumbu tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang elektronik, Ajie belum mau membeberkannya.

"Nanti lah, sabar," cetusnya.

Sementara itu, Ajie menyebut, tender tersebut dimenangkan oleh 3 distributor yakni PT Ofistarindo Adi Prima, PT Istana Multi Media dan PT Duta Cipta Artha.

Selanjutnya, saat ditanya apakah ada oknum Pemprov DKI atau DPRD yang, turut mengikutkan perusahaannya dalam tender tersebut, Ajie menjawab diplomatis.

"Belum ke arah sana. Nanti lah, sabar, kita masih banyak yang harus diperiksa," terangnya.


(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads