Tim kuasa hukum yang dipimpin Razman Arif akan mendatangi Bareskrim pada pukul 13.00 WIB. Saat ditemui di ruangannya, lantai 9 Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015), Lulung mengatakan ada 3 poin yang ada di laporan tersebut.
"Urusan saya ada 3 hal, urusan DPRD. Pertama adalah urusan hukum, kedua urusan catatan administrasi, ketiga urusan hak politik," kata Lulung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Ahok) melakukan kesalahan dari 2012 akhir. Itu tentang pernyataan-pernyataan yang menggangu etika dan norma dan menganggu stabilitas politik," jelas Lulung.
Lulung menambahkan, ia siap jika penyidik memerlukan keterangannya. "Kita siap saja kalau dibutuhkan keterangannya," imbuhnya.
(rna/bar)