Ongen Sangaji Usir Kepala BPKAD DKI dari Ruang Rapat Tim Angket

Ongen Sangaji Usir Kepala BPKAD DKI dari Ruang Rapat Tim Angket

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 12:00 WIB
Kepala BPKAD DKI Heru Budihartono diusir (Tiara/detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budihartono menghadiri rapat tim angket DPRD DKI untuk menjelaskan soal e-budgeting RAPBD DKI. Namun, Ketua Tim Angket Ongen Sangaji justru mengusir Heru keluar karena ia mengaku hanya ingin meminta keterangan dari konsultan.

Rapat dilakukan secara terbuka di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015). Ongen yang memimpin rapat membuka rapat tersebut pada pukul 11.08 WIB.

Heru kemudian memperkenalkan diri dan rombongan yang dibawanya yaitu staf BPKAD, perwakilan Bappeda, dan satu orang konsultan IT. Ongen kemudian memastikan bahwa Heru hanya mendampingi konsultan e-budgeting yang dimaksud. Politikus Hanura ini kemudian meminta Heru untuk keluar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hanya undang konsultan, bukan SKPD. Jadi kami minta bapak untuk keluar," ujar Ongen.

Heru pun menerima permintaan Ongen tersebut. Ia menyalami para anggota dewan kemudian meninggalkan ruangan dan menyisakan satu orang konsultan bernama Gagat.

Di luar ruangan, Heru menunjukkan surat undangan dari Tim angket. Surat tersebut ditujukan untuk dua pihak yaitu Tim e-budgeting pemprov dan konsultan e-budgeting pemprov.

"Saya kan di posisi nomor 1 (di undangan). Ya kalau beliau mau langsung saja ke konsultan, ya silakan," ujar Heru.

Heru menegaskan bahwa dirinya selaku Kepala BPKAD termasuk dalam tim e-budgeting. Ia menduga ada miskomunikasi.

"Kayaknya ada miskomunikasi. Yang dimaksud tim e-budgeting katanya maksudnya tim 20. Kalau e-budgeting di saya ya termasuk server, program ya saya wajib hadiri," ucapnya.

Heru mengaku tidak tahu-menahu tentang Tim 20 yang dipersoalkan oleh anggota dewan. Selama ini, ia hanya dibantu oleh konsultan bernama Gagat dan staff IT-nya.

"Tim 20 di jaman saya tidak ada. Hanya Pak Gagat bersama dua staf," pungkasnya.


(imk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads