Rapat dilakukan secara terbuka di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015). Ongen yang memimpin rapat membuka rapat tersebut pada pukul 11.08 WIB.
Heru kemudian memperkenalkan diri dan rombongan yang dibawanya yaitu staf BPKAD, perwakilan Bappeda, dan satu orang konsultan IT. Ongen kemudian memastikan bahwa Heru hanya mendampingi konsultan e-budgeting yang dimaksud. Politikus Hanura ini kemudian meminta Heru untuk keluar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru pun menerima permintaan Ongen tersebut. Ia menyalami para anggota dewan kemudian meninggalkan ruangan dan menyisakan satu orang konsultan bernama Gagat.
Di luar ruangan, Heru menunjukkan surat undangan dari Tim angket. Surat tersebut ditujukan untuk dua pihak yaitu Tim e-budgeting pemprov dan konsultan e-budgeting pemprov.
"Saya kan di posisi nomor 1 (di undangan). Ya kalau beliau mau langsung saja ke konsultan, ya silakan," ujar Heru.
Heru menegaskan bahwa dirinya selaku Kepala BPKAD termasuk dalam tim e-budgeting. Ia menduga ada miskomunikasi.
"Kayaknya ada miskomunikasi. Yang dimaksud tim e-budgeting katanya maksudnya tim 20. Kalau e-budgeting di saya ya termasuk server, program ya saya wajib hadiri," ucapnya.
Heru mengaku tidak tahu-menahu tentang Tim 20 yang dipersoalkan oleh anggota dewan. Selama ini, ia hanya dibantu oleh konsultan bernama Gagat dan staff IT-nya.
"Tim 20 di jaman saya tidak ada. Hanya Pak Gagat bersama dua staf," pungkasnya.
(imk/bar)