Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, mengungkapkan 2.538 ekstasi juga dimusnahkan. Menurut dia, barang bukti ganja bersumber dari tiga tersangka asal Riau yang membawa paket ganja seberat 3 ton dalam kontainer.
"Barang ini hasil produksi bisnis haram tersebut senilai total 16,8 miliar rupiah. Hasil itu merupakan penyitaan dari 13 tersangka pengedar narkoba dan kaki tangannya di wilayah hukum Jakarta Barat," ujar Fadil di lokasi, Rabu (11/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(spt/aan)