Ical Laporkan Agung Laksono dkk ke Bareskrim Polri

Ical Laporkan Agung Laksono dkk ke Bareskrim Polri

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 10:52 WIB
Foto: Andri H/detikcom
Jakarta - Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) melaporkan pengurus Golkar kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan oleh kubu Agung.

Laporan ini disampaikan oleh Indrus Marham dan 100 kader Golkar yang mengaku dari DPD Golkar kabupaten seluruh Indonesia. Mereka datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (11/3/2015).

"Kami melaporkan 133 pemalsuan. Ada pemalsuan tanda tangan, penyalahgunaan kop, surat dan stempel dan yang paling banyak adalah ada banyak mandat yang ditandatangani oleh orang dari caleg partai lain di 2014 terjadi di Riau, ada juga dari PPP," ucap Idrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling penting ada mandat Sumenep, Jawa Timur, yang ditandatangani oleh orang yang sudah meninggal dunia tahun 2012 yaitu RB Ridwan. Ini sangat luar biasa," tambah Idrus.

Idrus mengatakan pihak yang dilaporkan adalah Agung Laksono, Zainudin Amali dan Yorrys Raweyai. Ketiganya diduga berkomplot melakukan pemalsuan.

"Karena pemalsuan ini tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri," kata Idrus.

Hingga pukul 10.45 WIB, Idrus masih berada di Bareskrim Polri. Sementara 100-an kader Golkar memberi dukungan di halaman Bareskrim, mereka kompak mengenakan jaket kuning Golkar.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads