Polda Metro Kebut Kasus UPS, 10 Saksi Diperiksa Termasuk Penyedia Jasa

Polda Metro Kebut Kasus UPS, 10 Saksi Diperiksa Termasuk Penyedia Jasa

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 09:08 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) yang diduga di-mark up. Ada 10 orang saksi yang dijadwalkan penyidik untuk pemeriksaan kali ini.

"Rencananya ada 10 orang yang akan diperiksa, panggilannya diperiksa pukul 10.00 WIB pagi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (10/3/2015).

Martinus mengatakan, 10 saksi itu terdiri dari 6 orang dari penyedia jasa, 3 orang dari Suku Dinas Dikmen dan 1 orang dari pihak sekolah selaku penerima barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi-saksi ini masih seputar peran, tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengadaan UPS," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 17 saksi di antaranya mantan Kasie Sarpas Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman, mantan Kadisdik Jakarta Pusat Zaenal Soleman, 3 orang Kepala Sekolah.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads