"Ada hal-hal teknis dan regulasi yang harus diperdalam oleh jaksa agung. Pada dasarnya, tidak ada perubahan kebijakan dari presiden tentang ini dan seluruh pelaksanaan diserahkan ke jaksa agung" ujar Seskab Andi Widjajanto di Sabang, Rabu (11/3/2015).
"Eksekusi semua dikendalikan jaksa agung. Dari awal, jaksa agung tidak pernah memberikan kapan eksekusi akan dilaksanakan. Tergantung kesiapan jaksa agung," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketegangan akan ada, tapi kami percaya negara-negara itu akan pahami bagaimana Indonesia harus bersikap sangat serius untuk kondisi darurat narkoba ini," jelasnya.
Andi mengaku tidak tahu soal isu Presiden Jokowi yang tak mengangkat telepon PM Abbott terkait lobi penangguhan eksekusi. Setahu Andi, komunikasi Jokowi-Abbott terjadi terkahir sebelum isu barter terpidana muncul.
"Setahu saya minggu kapan yah, terakhir sebelum ada usulan pertukaran tahanan itu. Setelah itu pembicaraan dilakukan di tingkat menlu.," tutupnya.
(mpr/fjr)