Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, kedua tahanan yang berhasil ditangkap kembali yakni tersangka kasus narkoba dan pencurian.
"Mereka ditangkap di Kampung Gentong RT 05/02 Kelurahan Cikadu, Pelabuhan Ratu, Sukabumi," kata Martinus dalam pesan singkatnya kepada detikcom.
Penangkapan dilakukan pada pukul 02.20 WIB. Saat ini keduanya dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut dan tentunya dikembalikan ke sel tahanan.
Dengan tertangkapnya dua orang ini, total sudah 4 tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Polisi saat ini masih memburu satu lagi tahanan lainnya yang masih buron.
"Tinggal 1 orang tahanan tersangka kasus penipuan yang belum tertangkap," kata dia.
Petugas gabungan hari ini kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dimaksud. Pengejaran tidak hanya dilakukan ke tempat tinggal, tetapi juga ke keluarga, teman dan tempat lain yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian tersangka
(mei/fiq)