"Untuk yang tindak pidana korupsi yang ada di penyidik, penasihat hukumnya bukan dia (Razman Arief Nasution). Tapi dari Pamungkas and Partner namanya Maulani Siburian," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (11/3/2015).
Razman awalnya mengaku sebagai pengacara Sutan dan diberi kuasa untuk mengurusi gugatan praperadilan yang dilayangkan ke PN Jaksel. Namun, hingga semalam, KPK belum mendapatkan surat kuasa yang menyebutkan Sutan menunjuk Razman sebagai pengacara untuk praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Razman juga belum sampai ke meja pimpinan KPK. Sebabnya, Razman tak terdaftar sebagai tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana, sehingga penyidik kesulitan untuk memproses.
"Surat permintaan penangguhan penahanan sampai sore kemarin juga belum diterima," tegas Arsa.
(kha/fjr)