KPK: Razman Tak Terdaftar Sebagai Pengacara Sutan Bhatoegana

KPK: Razman Tak Terdaftar Sebagai Pengacara Sutan Bhatoegana

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 07:45 WIB
Razman (detikcom)
Jakarta - Beberapa hari belakangan ini, pengacara Razman Arief Nasution sering mendatangi KPK dan meminta penangguhan penahanan Sutan Bhatoegana yang disebutnya sebagai kliennya. Namun, dalam berkas yang ada di KPK, Sutan tak pernah mendaftarkan nama Razman sebagai tim kuasa hukum yang menangani perkaranya di KPK.

"Untuk yang tindak pidana korupsi yang ada di penyidik, penasihat hukumnya bukan dia (Razman Arief Nasution). Tapi dari Pamungkas and Partner namanya Maulani Siburian," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (11/3/2015).

Razman awalnya mengaku sebagai pengacara Sutan dan diberi kuasa untuk mengurusi gugatan praperadilan yang dilayangkan ke PN Jaksel. Namun, hingga semalam, KPK belum mendapatkan surat kuasa yang menyebutkan Sutan menunjuk Razman sebagai pengacara untuk praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang praperadilan surat kuasa belum diterima KPK. Sampai dengan sore tadi KPK belum menerima kuasa," jelas Arsa.

Selain itu, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Razman juga belum sampai ke meja pimpinan KPK. Sebabnya, Razman tak terdaftar sebagai tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana, sehingga penyidik kesulitan untuk memproses.

"Surat permintaan penangguhan penahanan sampai sore kemarin juga belum diterima," tegas Arsa.


(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads