Sejumlah penyidik Bareskrim yang menangani kasus Bambang Widjojanto menggandeng advokat Frederich Yunadi untuk mengirimkan somasi ke Komnas HAM. Inti dari gugatan itu adalah mereka keberatan dengan konferensi pers yang dilakukan komisioner Komnas yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam penangkapan komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Wakapolri Komjen Badrodin telah menemui komisioner Komnas HAM untuk berdiskusi mengenai somasi ini. Badrodin memastikan langkah para penyidik itu adalah sikap individu, sama sekali tidak mewakili instisuti Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah penjelasan ini apakah akan ditindaklanjuti atau tidak, setelah ada penjelasan dari sini akan kami bahas di internal," kata Badrodin Haiti usai menggelar pertemuan tertutup dengan Komnas HAM dan Tim 9 di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakpus, Selasa (10/3/2015).
Somasi itu dilayangkan ke Komnas HAM di tengah adanya seruan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi dan cooling down, terkait konflik KPK dan Polri. Lalu, apakah somasi itu akan berlanjut?
"Nanti akan kita lihat nanti. Akan kami bicarakan dulu untuk selanjutnya," ujar Badrodin yang juga merupakan calon tunggal Kapolri ini.
(fjr/fjr)