Langkah Penyidik Somasi Komnas HAM Dibahas Internal Polri, Bakal Ditarik?

Langkah Penyidik Somasi Komnas HAM Dibahas Internal Polri, Bakal Ditarik?

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 07:05 WIB
Jakarta - Polri akan membahas langkah penyidik Bareskrim yang secara pribadi mengirimkan somasi ke Komnas HAM. Akankah pembahasan internal ini berujung pada ditariknya gugatan?

Sejumlah penyidik Bareskrim yang menangani kasus Bambang Widjojanto menggandeng advokat Frederich Yunadi untuk mengirimkan somasi ke Komnas HAM. Inti dari gugatan itu adalah mereka keberatan dengan konferensi pers yang dilakukan komisioner Komnas yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam penangkapan komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto.

Wakapolri Komjen Badrodin telah menemui komisioner Komnas HAM untuk berdiskusi mengenai somasi ini. Badrodin memastikan langkah para penyidik itu adalah sikap individu, sama sekali tidak mewakili instisuti Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal bintang tiga itu juga menyatakan Polri akan membahas di internal mengenai somasi yang dikirimkan para penyidik itu ke Komnas HAM. Pembahasan akan dilakukan oleh tim divisi hukum Polri.

"‎Nanti setelah penjelasan ini apakah akan ditindaklanjuti atau tidak, setelah ada penjelasan dari sini‎ akan kami bahas di internal," kata Badrodin Haiti usai menggelar pertemuan tertutup dengan Komnas HAM dan Tim 9 di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakpus, Selasa (10/3/2015).

Somasi itu dilayangkan ke Komnas HAM di tengah adanya seruan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi dan cooling down, terkait konflik KPK dan Polri. Lalu, apakah somasi itu akan berlanjut?

"Nanti akan kita lihat nanti. Akan kami bicarakan dulu‎ untuk selanjutnya," ujar Badrodin yang juga merupakan calon tunggal Kapolri ini.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads