Akui Golkar Kubu Agung, Menkum HAM Siap Jika Ical Menggugat

Akui Golkar Kubu Agung, Menkum HAM Siap Jika Ical Menggugat

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 14:31 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan menerima kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagaimana keputusan Mahkamah Partai Golkar.‎ Yasonna mengatakan siap menghadapi jika ada gugatan atas keputusannya.

"Setiap keputusan ada risikonya, kita mengambilnya dengan cermat, berpijak pada Undang-undang Parpol," kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (10/3/2015).

‎Yasonna mengatakan keputusan itu diambilnya setelah melakukan pengkajian atas Undang-undang dan aturan terkait, termasuk meminta pandangan dari ahli dan staf di Kemenkum HAM. Dia yakin keputusannya mengakui kubu Agung mempunyai dasar yang legal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Ini bukan masalah mudah, keduanya sahabat baik saya, baik Aburizal Bakrie dengan Aziz Syamsuddin, Bambang, Idrus Marham. Sebelah sana, juga ada Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, semua sahabat saya. Jadi ini keputusan berat, saya tak menikmati keputusan ini, tapi sebagai Menkum HAM harus ambil keputusan," terang mantan anggota Komisi II DPR itu.

‎Yasonna menuturkan, keputusan yang dibacakannya hari ini bukanlah Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan DPP Golkar, melainkan hanya menindaklanjuti keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan Agung Laksono.

Soal SK tersebut, Kemenkum HAM akan menunggu Agung Laksono menyerahkan daftar kepengurusan baru yang mengakomodir kader Golkar hasil Munas Bali‎. Pengajuan kepengurusan baru itu juga harus dilengkapi dengan akta notaris.

"Kalau persyaratan hukum harus dalam akta notaris, tidak bisa tidak.‎ Dan bunyi keputusan Mahkamah Partai Golkar harus diakomodasi secara selektif," tegasnya.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads