"Mencabut dukungan dan surat kuasa saya kepada pengacara Razman Nasution yang telah saya tanda tangani pada tanggal 9 Maret 2015 dalam rangka pelaporan pencemaran nama baik oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).
Sebelumnya, Bambang dan anggota Fraksi PAN lainnya yaitu Johan Musyawa sudah menyatakan mencabut hak angket. Bambang yang tergabung di kepanitiaan angket juga menarik diri. Ini dilakukan atas arahan dari Zulkifli Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, sejumlah anggota DPRD sudah memberikan kuasa ke pengacara Razman Nasution untuk melaporkan Ahok ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan rencananya dilakukan pada Rabu (11/3) esok hari.
Dengan mundurnya Bambang, anggota DPRD yang ikut melaporkan hingga saat ini adalah Lulung Lunggana β(PPP), Maman Firmansyah (PPP)β, Tubagus Arif (PKS),
Ahmad Nawawi (Demokrat), dan Syarifuddin (Hanuraββ). Selain itu, Bestari Barus dari NasDem juga mengaku akan ikut memberikan surat kuasa pelaporan.
(imk/mok)