AS Umumkan Venezuela Sebagai Ancaman Keamanan Nasional

AS Umumkan Venezuela Sebagai Ancaman Keamanan Nasional

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 11:38 WIB
Washington, - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan Venezuela sebagai ancaman keamanan nasional dan memerintahkan sanksi-sanksi terhadap tujuh pejabat negeri itu. Ini merupakan perseteruan diplomatik bilateral terburuk sejak Presiden sosialis Nicolas Maduro dilantik pada tahun 2013.

Presiden AS Barack Obama telah menandatangani dan mengeluarkan perintah eksekutif ini. Keputusan AS ini jelas akan semakin meningkatkan ketegangan antara Washington dan Caracas.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (10/3/2015), Presiden Venezuela Nicolas Maduro pun geram atas sanksi AS tersebut dan menyebutnya sebagai upaya untuk menggulingkan pemerintahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat-pejabat AS mengatakan, mengumumkan suatu negara sebagai ancaman keamanan nasional adalah langkah pertama dalam memulai sanksi-sanksi AS. Proses serupa telah dilakukan sebelumnya pada negara-negara seperti Iran dan Suriah.

Menutrut Gedung Putih, perintah sanksi ini menargetkan orang-orang yang tindakannya merusak proses demokrasi atau institusi, telah melakukan aksi-aksi kekerasan ataupun pelanggaran HAM, terlibat dalam pelarangan kebebasan berekspresi ataupun pejabat-pejabat pemerintah yang terlibat dalam korupsi publik.

"Para pejabat Venezuela terdahulu dan sekarang yang melanggar HAM warga negara Venezuela dan terlibat dalam aksi-aksi korupsi publik, tak akan disambut di sini, dan kami kini punya cara untuk memblokir aset-aset mereka dan penggunaan sistem keuangan AS mereka," ujar juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest dalam statemennya.

"Kami sangat prihatin akan upaya-upaya pemerintah Venezuela untuk meningkatkan intimidasi atas lawan-lawan politiknya. Masalah-masalah Venezuela tak bisa diselesaikan dengan mempidanakan perbedaan pendapat," tandasnya.

Gedung Putih juga menyerukan otoritas Venezuela untuk membebaskan semua tahanan politik, termasuk puluhan mahasiswa.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads