Diperiksa 8 Jam Soal UPS, Kepsek SMA 65 Dicecar Ratusan Pertanyaan

Diperiksa 8 Jam Soal UPS, Kepsek SMA 65 Dicecar Ratusan Pertanyaan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 19:31 WIB
Jakarta - Tiga orang kepala sekolah di Jakarta diperiksa penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply). Kepala Sekolah SMA Negeri 65 Jakarta, Anang Burhan mendapat sekitar seratusan pertanyaan oleh penyidik.

"Ya ada sekitar segitu (seratusan pertanyaan)," jawab Anang saat ditanya wartawan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Namun, saat ditanya lagi, Anang memilih bungkam. Ia pun pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang sudah menantinya sejak pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Anang, dua Kepala Sekolah lainnya yakni M Arif Nooryanto (Kepsek SMAN 101 Jakarta) dan Shohibul Bakhri (Kepsek SMANβ€Ž 19 Jakarta), memilih keluar lewat pintu belakang. Ketiganya keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketiganya menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 11.00 WIB. Ketiga kepala sekolah tersebut, diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan UPS.β€Ž Ketiganya diperiksa lantaran menerima UPS dari Pemprov DKI pada tahun 2014.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi lainnya.

"Hari ini yang diperiksa seharusnya 7 orang, tetapi AU selaku PPK Jakarta Barat tidak datang," ucap Martinus.

(mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads