"Upaya Polda Kalbar untuk meningkatkan kinerja satuan dengan memberikan bendera tengkorak kepada para Kapolres dan Direktur Opsnal," terang Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (9/3/2015).
Arief membeberkan, sementara ini ada 3 kriteria dalam urusan pemberian bendera tengkorak kepada kepala satuan di Polda Kalbar, yaitu Bendera tengkorak bagi Kapolres yang tidak mampu menurunkan angka gangguan Kamtibmas, tidak mampu meningkatkan penyelesaian perkara, dan yang anggotanya melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara ini dilakukan tiap pelaksana analisa dan evaluasi kinerja setiap bulan. Diharapkan para Kapolres berupaya meningkatkan langkah-langkah operasional untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan tindakan preemtif dan preventif untuk melindungi dan mengamankan masyarakat karena ini adalah tugas utama kepolisian," terang Arief.
Target yang ditetapkan adalah turunnya angka gangguan Kamtibmas 15% tiap bulan. Selain itu juga penilaian terhadap peningkatan penyelesaian perkara dengan target naik minimal 15% tiap bulan sehingga memacu upaya penegakan hukum dengan intensif.
"Dalam upaya peningkatan pengawasan maka akan diberikan bendera tengkorak bila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Diharapkan akan terjadi kompetisi dalam pelaksanaan tugas yang profesional dengan berorientasi pada kepentingan negara dan kepentingan masyarakat," jelas Arief.
Oleh karena itu, lanjut Arief, tema Analisa dan Evaluasi pada bulan ini di Polda Kalbar adalah yang selalu dikedepankan yakni, "Polisi Profesional bekerja untuk Negara dan Masyarakat" dengan tujuan untuk mengembalikan dan mengingatkan anggota Polda Kalbar terhadap jati dirinya sebagai bhayangkara negara.
(ndr/mad)