Tak Ikut Dalam Praperadilan BG, Razman: Itu Cuma Pembagian Tugas Saja

Tak Ikut Dalam Praperadilan BG, Razman: Itu Cuma Pembagian Tugas Saja

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 17:35 WIB
Jakarta - Salah satu kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, tengah laris digunakan para tersangka KPK untuk mengajukan praperadilan. Namun ternyata Razman tidak masuk dalam tim praperadilan Komjen BG.

"Itu lebih kepada pembagian tugas saja. Kalau nggak ada saya nggak jalan itu praperadilan karena kan awalnya saya yang melaporkan ke Kejagung," ujar Razman di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/3/2015).

Razman juga mengklaim dia berjasa dalam menyusun materi praperadilan, khususnya mengenai posisi Komjen BG yang disebutnya bukan merupakan penyelenggara negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berperan dalam menyusun materi. Salah satunya mengenai eselon II itu," kata Razman yang sore ini menyambangi KPK untuk menanyakan mengenai permintaan kliennya yang lain Sutan Bhatoegana, guna mendapatkan penangguhan penahanan.

Pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) yang lain, Frederich Yunadi sebelumnya memberi penjelasan soal posisi Razman Nasution. "Razman itu tidak masuk dalam lawyer praperadilan. Razman hanya yang diminta melaporkan ke Kejagung saja," jelas Frederich, Senin (9/3/2015).

Menurut Frederich, dalam gugatan praperadilan Komjen BG, ada 27 pengacara termasuk dia. Dalam tim Praper, Frederich menyebutnya, tak ada sama sekali Razman.

"Ya dia tidak termasuk. Nggak ada sama sekali dia dalam tim 27 itu, termasuk tidak terlibat dalam menyusun gugatan," tegasnya.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads