"Dua tahanan yang kabur adalah Mada'ali dan Fuad Hidayatullah, diamankan di daerah Tanah Baru setelah melarikan diri pada Senin (9/3) pukul 02.45 WIB," ujar Wakapolres Jaksel, AKBP Musa Tampubolon dalam keterangannya, Senin (9/3/2015).
Kelima tahanan yang melarikan diri yakni MI (kasus pencurian dengan kekerasan), RAD (pencurian dengan kekerasan), FH (narkoba), M (penipuan), dan AM (pencurian). Kelimanya ditahan di Kantor Polsek Jagakarsa dalam kurun waktu satu minggu hingga sebulan yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menemukan bekas potongan pagar besi itu. Tetapi, kami belum menemukan alat pemotongnya," jelasnya.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan di Mapolsek Jagakarsa dan masih melakukan pencarian terhadap 3 orang tahanan lainnya.
(rni/mok)