Lulung Cs Akan Laporkan Ahok Soal Fitnah, Bukan Dugaan Suap Rp 12,7 T

Lulung Cs Akan Laporkan Ahok Soal Fitnah, Bukan Dugaan Suap Rp 12,7 T

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 17:30 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) dan sejumlah anggota DPRD lainnya berencana melaporkan ‎Gubernur DKI Basuki T Purnama ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu bukan soal dugaan upaya suap Rp 12,7 triliun ke Ketua DPRD DKI, melainkan soal fitnah.

"Soal fitnah, menghina institusi DPRD. Kita dibilang koruptor, maling, jagal, dan sebagainya," kata Lulung di Gedung DPRD, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).

‎Pelaporan ini bukan atas nama DPRD, melainkan perorangan. Sudah ada enam orang anggota DPRD termasuk Lulung yang menandatangani surat kuasa kepada pengacara Razman Nasution. ‎Mereka adalah:

Lulung ‎(Wakil Ketua DPRD DKI)
Maman Firmansyah (Fraksi PPP)‎
Tubagus Arif (Fraksi PKS)‎
Nawawi (Fraksi Partai Demokrat‎)
Bambang Kusumanto (Fraksi PAN)‎
Syarifuddin (Wakil Ketua Fraksi Hanura‎‎)

Soal dugaan upaya suap ke Ketua DPRD sebesar Rp 12,7 triliun, Lulung merasa itu tidak pernah terjadi karena suap itu ditolak Pimpinan DPRD. Namun dalam rapat tim angket yang dipimpin Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji siang tadi, sempat dimunculkan kesaksian soal upaya suap itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kalau ada upaya penyogokan atau korupsi, kita semua sepakat untuk menindaklanjuti ke proses hukum. Ada Bareskrim ada KPK nanti kita tentukan (lapor ke mana)," kata Ongen terpisah.‎

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads