JK mengakui keduanya membicarakan tentang Peraturan Presiden (Perpres) 26 tahun 2015 tentang kewenangan staf Presiden mengendalikan prioritas program kerja nasional.
"Tentu bangaimana kita berbuat lebih baik dan berkoordinasi lebih baik," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan, kedatangan Luhut hanya melaporkan hasil kerjanya beberapa waktu lalu. "Pak Luhut laporkan tentang kunjungannya ke AS," kata JK.
JK menegaskan, tidak pembicaraan soal pembagian porsi tugas antara dirinya dan Luhut. JK menekankan, pembicaraan hanya berkutat pada soal koordinasi.
"Menjaga koordinasi menko ke menterinya. Pada dasarnya membantu Presiden," ucapnya.
(fiq/bar)