"Ini anehnya kok nggak ada lubang buat masukin koinnya. Kalau yang di Sabang kan ada lubang koinnya," ujar petugas parkir, Rudi (28), di Jalan Boulevard Raya, Senin (9/3/2015).
Pada mesin parkir berukuran sekitar 1,5 meter ini, tampak sebuah tulisan 'tempel kartu di sini'. Menurut Rudi, pengendara mobil atau motor yang memarkirkan kendaraannya harus membayar menggunakan kartu prabayar dengan cara menempelkan kartu ke mesin tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, menjelaskan proses pembayaran di mesin parkir meter di Jalan Boulevard Raya berbeda dengan di Jl Sabang, Jakpus.
"Nanti transaksi langsung non tunai. Masyarakat atau pengguna parkir bisa menggunakan uang non tunai atau menggunakan kartu prabayar dari enam bank," jelasnya.
Enam bank tersebut yakni Bank DKI, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank BNI, Bank BCA, Bank BRI. Menurutnya, parkir meter di Kelapa Gading murni elektronik setelah dioperasionalkan.
"Ini masih butuh waktu, ini (parkir meter di Kelapa Gading) murni elektronik. Nanti semua ratusan juru parkir akan dilatih semua mengoperasikannya," pungkasnya.
(aan/nrl)