Sugino Kritis dan Anaknya Tewas karena Tertembak, TNI: Kami Tanggung Jawab

Letusan Pistol di Bandara Merauke

Sugino Kritis dan Anaknya Tewas karena Tertembak, TNI: Kami Tanggung Jawab

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 16:09 WIB
Jakarta - Sugino (32) kritis dan anaknya Novan Aditama Putranto (6) tewas karena tertembak pistol yang meletus dari tangan anggota protokoler Batalyon Infanteri/Yalet 755 Merauke Praka Dedi Purwanto di Bandara Merauke. Pihak TNI berjanji akan bertanggung jawab.

"Demi menunjukkan moril, dan rasa kemanusiaan, dari yang bersangkutan (Praka Dedi) dan dari satuannya, pasti akan membantu (memberi santunan)," kata Kadispen TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wuryanto saat dikonfirmasi detikcom via telepon, Senin (9/3/2015) siang.

"Dari TNI sendiri sebetulnya nggak ada ketentuan, aturan seperti itu, pemberian santunan. Tapi nanti pasti diurusi semuanya," sambung Wuryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Wuryanto, Praka Dedi mengaku tak menyangka bahwa pistol jenis FN-46 milik Kepala Perbekalan dan Angkutan Kodam XVII/Cendrawasih yang tengah dikosongkannya di Bandara Mopah masih berpeluru. Ia mengira triplek tempatnya mengarahkan senjata dan menarik pelatuk adalah tembok beton.

Menurut Wuryanto, saat peluru itu mengenai Sugino dan Novan, Praka Dedi tak lari. Prajurit TNI itu membantu membawa keduanya ke RSUD Merauke dengan taksi untuk mendapatkan penanganan medis.

"Apa yang dilakukan Praka Dedi dengan langsung membawa korban ke RSUD Merauke dengan taksi bandara adalah bentuk pertanggungjawaban awal dari yang bersangkutan. Dari yang bersangkutan dan satuannya pasti bertanggung jawab," imbuh Wuryanto.

Meski menyebut Praka Dedi bertanggung jawab, Wuryanto menilai prajurit TNI itu menyalahi prosedur pengosongan senjata dengan mengarahkan pistol ke dinding. Saat ini Praka Dedi sedang diperiksa intensif oleh POM AD dan akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya.

(bar/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads