"Bisa saja. Bukan memeriksa tapi meminta keterangan tambahan karena tujuannya adalah untuk melengkapi informasi-informasi tambahan yang dianggap dibutuhkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/3/2015).
Priharsa mengatakan, Ahok pekan lalu melaporkan adanya dugaan dana siluman pada APBD 2012-2014. Sedangkan untuk 2015, masih sebatas pemaparan karena masih berupa RAPBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β
Ahok sebelumnya tak mengungkap nominal dana misterius yang mendadak terselip di APBD 2012 sampai 2014 itu. Namun untuk RAPBD 2015, besaran dana siluman itu sebesar Rp 12,1 triliun.
"Kami juga akan meminta BPKP melakukan audit juga untuk yang 2015. Yang 2014 sedang dilakukan audit. Kalau 2012 dan 2013 sudah ada auditnya," ujar Ahok.
(fjp/mok)