Jika Diperlukan, KPK Panggil Ahok untuk Lengkapi Laporan 'Dana Siluman'

Jika Diperlukan, KPK Panggil Ahok untuk Lengkapi Laporan 'Dana Siluman'

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 15:47 WIB
Jakarta - Tim Pengaduan Masyarakat di KPK masih menelaah laporan Gubernur DKI Basuki T Purnama terkait dana siluman dari APBD 2012 sampai RAPBD 2015. Jika nantinya diperlukan data tambahan, tim KPK membuka peluang memanggil pria yang akrab disapa Ahok itu, selaku pelapor.

"Bisa saja. Bukan memeriksa tapi meminta keterangan tambahan karena tujuannya adalah untuk melengkapi informasi-informasi tambahan yang dianggap dibutuhkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/3/2015).

Priharsa mengatakan, Ahok pekan lalu melaporkan adanya dugaan dana siluman pada APBD 2012-2014. Sedangkan untuk 2015, masih sebatas pemaparan karena masih berupa RAPBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa yang dilaporkan itu tidak hanya mengenai pengadaan UPS tapi juga pengelolaan dan pemanfaatan anggaran secara keseluruhan dari tahun 2012-2014," ujar Priharsa.
β€Ž
Ahok sebelumnya tak mengungkap nominal dana misterius yang mendadak terselip di APBD 2012 sampai 2014 itu. Namun untuk RAPBD 2015, besaran dana siluman itu sebesar Rp 12,1 triliun.

"Kami juga akan meminta BPKP melakukan audit juga untuk yang 2015. Yang 2014 sedang dilakukan audit. Kalau 2012 dan 2013 sudah ada auditnya," ujar Ahok.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads