"Kalau dituntut menyidik, ya kita sidik. Profesional saja," kata Victor di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Tentunya, kata Victor, penyelidikan terkait transaksi mencurigakan Komjen BG itu harus melalui mekanisme verifikasi. Pihak yang memiliki transaksi mencurigakan itu diminta untuk menjelaskan asal-usul transaksi, sementara penyidik menyelidiki dan menganalisa letak unsur pidana yang disangkakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski bernada demikian, Victor menampik dirinya akan menyetop kasus Komjen BG. "Lebih baik jangan berandai-andai, kita selidiki letaknya di mana, Polri sudah pernah menyelidiki ini, nanti kita cek saja mana yang belum masuk (laporannya)," kata Victor.
(ahy/mok)