Tim Angket Dengarkan Kesaksian Soal Dugaan Upaya Suap ke Ketua DPRD

Tim Angket Dengarkan Kesaksian Soal Dugaan Upaya Suap ke Ketua DPRD

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 14:56 WIB
Jakarta - Meski Sekretaris Daerah DKI Saefullah telah membantah soal isu suap kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, namun tim angket DPRD DKI tetap menyelidiki soal dugaan upaya suap Rp 12,7 triliun itu. Tim Angket mencari keterangan ke Badan Anggaran DPRD DKI.

Rapat tim angket mendengarkan keterangan Badan Anggaran digelar di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin ‎(9/3/2015). Anggota Fraksi PDIP Syahrial yang juga anggota Banggar menjelaskan, Sekda DKI meminta dirinya membantu pertemuan itu‎.

"Pada suatu hari, Sekda DKI Jakarta menelpon saya sekitar jam enam kurang seperempat pagi, lupa saya tanggalnya. Beliau meminta supaya saya mengatur pertemuan," kata Syahrial dalam rapat.

Dalam perbincangan via telepon itu, Syahrial diminta mengatur pertemuan. Namun karena hari masih terlalu pagi, Syahrial sulit membantu Sekda DKI untuk bertemu Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Saya telepon ajudannya (ajudan Prasetyo), ajudan bilang, 'Bapak lagi tidur.' Lalu saya minta kepada Sekretaris Pribadinya, 'Tolong ini, karena Sekda sudah di depan (di depan rumah Prasetyo). Tolong Pak Ketua dibangunkan.'," kata Syahrial.

Karena Syahrial berasumsi Sekda membawa keperluan yang sangat penting, maka Syahrial meminta kepada sekretaris pribadi Prasetyo untuk membangunkan Prasetyo pagi itu. Akhirnya, menurut informasi yang diterima Syahrial di waktu yang lebih lanjut, bertemulah Sekda dengan Prasetyo.‎

"‎Setelah itu saya tidak tahu lagi, karena saya tidak ikut pertemuan," kata dia.

Siang harinya, Syahrial diberi tahu oleh rekannya di DPRD bahwa dalam pertemuan itu Sekda dan Ketua DPRD membahas satu daftar berisi angka-angka, meliputi pembebasan tanah, pembangunan, rehabilitasi, dan kegiatan-kegiatan di salah satu SKPD. ‎Konon katanya angkanya adalah Rp 12,7 triliun.
‎‎
"Saya tidak tahu apakah itu suap atau tidak, tapi itulah yang diberikan kepada Ketua Dewan. Saya tidak berani mengatakan suap karena dia tidak bilang 'ini suap, Pak.'," kata Syahrial.‎‎

‎Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyatakan tawaran itu ditolak oleh Pimpinan DPRD. Pertemuan fajar itu dinyatakan Taufik berlangsung pada Februari.

"Tanggal 5 Februari," kata Taufik.‎

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads