Ini Kronologi Meletusnya Pistol di Bandara Merauke Versi TNI

Letusan Pistol di Bandara Merauke

Ini Kronologi Meletusnya Pistol di Bandara Merauke Versi TNI

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 14:45 WIB
Jakarta - Pistol Kepala Perbekalan dan Angkutan Kodam XVII/Cendrawasih yang sedang dikosongkan protokoler Batalyon Infanteri/Yalet 755 Praka Dedi Purwanto di Bandara Mopah, Merauke, meletus. Peluru mengenai 2 orang. Sugiono (32) kritis dan anak laki-lakinya, Novan Aditama Saputra (6) tewas di tempat. Ini kronologi versi TNI.

Kadispen TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wuryanto menjelaskan kronologi peristiwa itu saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (9/3/2015) siang.

Pukul 08.25 WIT
Kepala Perbekalan dan Angkutan Kodam XVII/Cendrawasih berencana akan kembali menuju Jayapura dengan menggunakan pesawat Lion Air. Tiket serta barangnya di-check in-kan oleh protokol Yonif 755/Yalet atas nama Praka Dedi Purwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pukul 08.30 WIT
Praka Dedi Purwanto mengosongkan senjata indeks (pistol FN-46) Kepala Perbekalan dan Angkutan Kodam XVII/Cendrawasih di counter Lion Air, yang dengan maksud akan dititipkan kepada security pesawat.

Saat yang bersangkutan (Praka Dedi Purwanto) mengosongkan senjata, ketika menekan picu mengarahkannya ke arah dinding. Ketika picu tersebut dikutik, yang bersangkutan terkejut bahwa senjata tersebut meletus dan proyektil langsung menembus dinding tanpa disadari dinding tersebut terbuat dari tripleks, bukan beton.

Setelah terjadi letusan tersebut, dari counter Sriwijaya Air terdapat 2 warga atas nama Sugiono dan Novan Aditama Saputra yang terkena luka tembak akibat letusan senjata tersebut. Sehingga dengan segera langsung dilarikan menuju ke UGD RSUD Kabupaten Merauke dengan menggunakan taksi bandara dengan diantar oleh keluarga korban dan Praka Dedi Purwanto.

Saat pistol menyalak, Sugiono sedang memangku Novan membelakangi dinding yang bersebelahan dengan counter Lion Air.

Wuryanto mengatakan, Praka Dedi menyalahi prosedur pengosongan senjata. Praka Dedi kini tengah diperiksa oleh POM TNI dan akan dikenai sanksi tegas sesuai kesalahannya nanti.

"Harusnya (pengosongan senjata) ke atas, tapi ini kan di ruangan dan memang keliru. Ke atas dia rasa tidak mungkin. Dia hanya mengosongkan, itu (senjata) dia anggap kosong, rupanya meletus," jelas Wuryanto.


(bar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads