"Setelah dari Kemendagri tetap akan bicara dengan DPRD. Kita akan usahakan betul ini jadi Perda," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (9/3/2015). Berbeda dengan Pergub, Perda harus dibahas dengan legislatif.
Ia akan mengupayakan agar terjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemprov DKI agar yang dikeluarkan adalah Peraturan Daerah untuk menggunakan APBD 2015. Opsi mengeluarkan Pergub menjadi opsi terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono. Menurut Budi, jika yang dikeluarkan nanti Perda maka besar kemungkinan hubungan DPRD dan Ahok bisa membaik.
"Kalau saya maunya APBD menggunakan Perda, jadi kan enak sama-sama berjalan bareng," kata Heru.
(aan/nrl)