Fahri Hamzah Setuju Parpol Didanai Negara, Ini Argumentasinya

Fahri Hamzah Setuju Parpol Didanai Negara, Ini Argumentasinya

M Iqbal - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 12:47 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewacanakan agar partai politik didanai negara dengan anggaran maksimal Rp 1 triliun untuk mencegah korupsi di partai politik. Wakil ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana tersebut, namun soal jumlahnya perlu didiskusikan.

"Wacana itu bagus, tapi saya tidak tahu kenapa Mendagri pagi-pagi sudah menyebut angka. Kita bicara konsep dulu yang matang dan ajak semua aktivis pemberantasan korupsi, cek ada nggak negara mana yang bersih dari korupsi tapi dukungan keuangan politik tidak diregulasi. Jadi regulasi keuangan politik syarat mencegah korupsi. Dari dulu saya bicara begitu," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Fahri memaparkan ada tiga model pembiayaan partai politik di dunia. Pertama, negara membiayai sebagian besar bahkan 100 persen partai politik seperti di Eropa Barat. Kedua, pembiayaan politik tidak dibatasi berasal dari donatur seperti di Amerika, ‎tapi diaudit. Ketiga, pembiayaan dari negara dan donatur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kalau mau pilih korupsi itu hilang, di antara tempat itu adalah pada partai politik. Kalau tidak diatur semua partai politik dan politisi ajarkan mencari uang untuk kepentingan politik," ujar politisi PKS itu.

‎Nah, model pembiayaan yang tak diatur itulah memungkinkan para pengusaha-pengusaha hitam dan cukong-cukong mengkooptasi partai politik, termasuk kepada para politisi ketika pencalegan berlangsung.

"Saya usulkan UU pembiayaan partai politik, karena itu harus rigid diatur siapa sumbang siapa, berapa dan diaudit siapa. Nggak boleh sumbang untuk pribadi," tuturnya.

Menurut Fahri, regulasi tentang dana kampanye yang saat ini dianut oleh Indonesia, masih membuka celah untuk terjadinya korupsi baik untuk kepentingan kontestasi maupun setelah terpilih dengan istilah 'balik modal'.

Fahri lebih setuju agar negara membiayai partai politik namun juga tidak menutup donatur untuk membantu, namun harus diatur rigid termasuk dengan konsekuensinya.

‎"Pak Tjahjo bentuk tim dulu. Saya secara pribadi empat kali interupsi Menkeu untuk mengatur keuangan parpol, karena saya tak suka dengan cara sadap disadap. Terlalu banyak yang bisa ditangkap dengan sitem (keuangan) sekarang," ucap Fahri.

"Mendagri ngomong dengan Menkeu begini caranya, termasuk sampai ke pemda-pemda. Itu harus diatur," tegasnya.

(iqb/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads