Perintah itu diberikan terkait kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta penyidik Novel Baswedan. Tak ketinggalan para tokoh yang selama ini cukup giat mendukung lembaga antikorupsi juga dipolisikan, antara lain Denny Indrayana dan Yunus Husein.
Banyak tokoh yang berpendapat proses hukum BW Cs terkait erat dengan pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Belakangan, penyidikan kasus ini dinyatakan tidak sesuai prosedur oleh PN Jaksel melalui putusan praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ngomong kan dari dulu (saya) sudah ngomong, stop kriminalisasi! Masa saya ulang-ulang terus?" kata Jokowi, Minggu (8/3) kemarin.
Namun perintah Jokowi itu belum serta merta membuat polisi menghentikan proses hukum kenapa?
Mungkin bila melihat secara lebih luas, selain sikap Jokowi, ada sedikit yang berbeda dari Wapres JK. Orang nomor dua di republik ini itu menyatakan seharusnya para aktivis antikorupsi itu taat pada proses hukum.
JK juga menyindir langkah BW, Denny dan Yunus yang pada Jumat pekan lalu menyambangi istana untuk mengklarifikasi mengenai adanya perintah Presiden untuk menghentikan proses kriminalisasi.
"Itu tidak sportif, jangan membentuk opini, jelaskan masalahnya, jangan datang-datang mengatakan bahwa saya tidak salah," ujar JK Sabtu (7/3) kemarin.
Menurut JK, sebagai pegiat antikorupsi, harusnya mereka tak takut diperiksa. "Padahal, kalau menyangkut orang lain (suruh) periksa, menyangkut dirinya sendiri 'jangan periksa saya', kan salah," ujar JK.
JK mempertanyakan apa yang dimaksud dengan kriminalisasi. Menurut dia, apabila seseorang punya fakta bahwa dirinya salah dan diperiksa, itu bukan kriminalisasi. Menurut dia, semua yang diperiksa masih berupa dugaan, sama dengan yang sering dilakukan KPK.
"BG apa bukan dugaan? Yang ditangkap KPK apa juga bukan dugaan? Jelaskan secara jantan, jangan mempengaruhi orang. Masak, maunya 'karena saya pahlawan antikorupsi maka saya jangan diperiksa'," ujar JK
Apa Maksud JK?
Menanggapi adanya perbedaan pandangan antara dirinya dengan JK, Jokowi menegaskan dia tetap pada sikapnya yakni meminta proses kriminalisasi dihentikan. Mengenai sikap JK, Jokowi mempersilakan hal itu ditanyakan langsung ke sang Wapres.
"(Soal itu) tanyakan ke Pak JK. Saya bicara sekali sudah cukup. Setop kriminalisasi," sebut Jokowi.
JK belum memberikan penjelasan lagi mengenai pandangannya tersebut. Yang jelas, JK juga akan ditanyai perihal pendapatnya itu oleh tim sembilan, tim yang dibentuk Jokowi untuk mencari tahu persoalan mengenai konflik KPK-Polri.
"Nanti saya juga akan berdialog dengan Wapres supaya ada persepsi yang sama mengenai perkembangan keadaan ini," ujar Wakil Ketua Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie pada hari Minggu kemarin. Jimly bersama sejumlah anggota tim kemarin menerima mandat dari sejumlah aktivis antikorupsi itu untuk menyampaikan ke Presiden mengenai proses kriminalisasi yang masih berjalan.
"Tentu niatnya baik, spontan saja kita ingatkan, jangan sampai nanti dipersepsikan perbedaan antara Presiden dan Wakil Presiden ini saya kira jangan dipakai untuk adu domba Presiden dan Wapres. Itu (Presiden dan Wapres) satu kesatuan," ungkap guru besar UI ini.
(fjp/ndr)