Hidayat Nur Wahid: Bongkar Habis Dana 'Siluman' APBD DKI!

Hidayat Nur Wahid: Bongkar Habis Dana 'Siluman' APBD DKI!

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 11:59 WIB
Jakarta - Mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta penegak hukum secepatnya membongkar dana 'siluman' dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. Hal itu untuk membuktikan siapa sebenarnya 'siluman' yang bermain anggaran.

"Saya setuju dibongkar habis saja dana siluman itu. Ahok bilang dari DPRD, DPRD bilang hasil pembahasan. Siapa yang siluman? Bisa jadi bukan keduanya, bisa jadi ada pihak ketiga," kata Hidayat saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/3/2015).

Anggota DPR RI Fraksi PKS itu mendesak penegak hukum agar bekerja maksimal. Sehingga pihak yang bersalah dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya clear dari kriminalisasi, buka saja. KPK, Bareskrim bekerja maksimal, yang salah dihukum, supaya jangan sampai ada lembaga tertuduh, seperti Pak Arif (Tubagus Arif) dituduh umpatan itu, nggak mungkin itu. PKS nggak ada seperti umpatan itu," papar Mantan Presiden PKS ini.

Ketimbang mediasi atau duduk bersama dengan DPRD DKI, Ahok memilih jalur mengeluarkan Pergub untuk menggunakan APBD 2014. Ahok menegaskan dirinya tak mungkin menerima usulan RAPBD 2015 yang diusulkan DPRD DKI. Langkah berani Ahok bakal segera mengakhiri krisis APBD di DKI. Kemendagri mengamini APBD 2014 bisa dipakai jika ada deadlock antara Ahok dan DPRD DKI.

Keberanian Ahok layak diacungi jempol. Ketimbang mengikuti mediasi yang digagas Kemendagri, ia memilih mengambil jalan penyelesaian pintas tanpa melibatkan DPRD DKI. Ahok malah menantang DPRD DKI untuk meneruskan angket, dengan bahasa khasnya, Ahok menantang siapa yang bakal masuk ke penjara.

"Makanya silakan angket diteruskan. Nanti kita buktikan saya masuk penjara atau tidak. Kita buktikan siapa yang bohong," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Ahok memang sudah melaporkan dugaan dana 'siluman' Rp 12,1 triliun ke KPK. KPK juga sudah berkomitmen memproses laporan Ahok.

(idh/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads