"Silakan saja terbitkan Pergub. DPRD akan taat, karena itu perintah Undang-undang," kata Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Sesuai aturan memang diperbolehkan menerbitkan Pergub menggunakan APBD dengan anggaran 2014, jika tak terjadi kesepahaman. Namun secara khusus Taufik keberatan dengan gaya Ahok yang dinilai arogan, belum apa-apa sudah mau menerbitkan Pergub.
"Itu arogan. Biar masyarakat tahu siapa yang arogan. Seharusnya dipatuhi azas keteraturan, taat Undang-undang, hirarkinya, metodenya, dan sebagainya ini semua harus dipatuhi. Bukan semau-maunya, belum-belum mau merencanakan pakai Pergub," tutur Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bukan soal dimasukkan atau tidak dimasukkan anggaran itu (yang disebut Ahok sebagai 'dana siluman'). Kalau dianggap mencurigakan, ya nggak masalah, tapi yang jelas anggaran Rp 73 triliun yang dimasukkan itu (APBD versi Ahok) nggak melalui aturan yang benar. Sudah pasti, kalau begini ya nggak bakalan ketemu (kesepakatan APBD 2015)," katanya.
(dnu/mok)